www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor




KOTA PASURUAN, Suarawengker– Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya membuahkan hasil.


Dua tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.


Adapun kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kec. Gadingrejo sebagai pelaku pencurian.Sementara tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kec. Grati berperan yang menjualkan hasil curian.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH,SIK,MH saat menggelar Konferensi Pers di depan loby Polres Pasuruan Kota,Jumat (27/5/22).


“Kedua tersangka ini mempunyai peran yang berbeda,namun masih satu jaringan,”ungkap AKBP Jauhari di hadapan para awak media.


Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.


“Pengakuan tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik korban,”tambah AKBP Jauhari.


Masih kata Kapolres Pasuruan Kota,tersangka selain melakukan pencurian di rumah kos Jl.Arjuna Rt/Rw 5/1 kel.Kandangsapi Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainya di wilayah Kabupaten Pasuruan.



“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu,”terang Kapolres Pasuruan Kota.


Atas perbuatannya,tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. 


Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati - hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya. 


"Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,"pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (**19/Vt)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,866,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1306,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirT-ta6B1k4ccsuzKTvWL8SMGDBMdbhCZ5L22KJH3-YftFIsvXSrHqn-ik_qDtCurB5TgbgioFU3I2izdSIdXMm8CglIL0VAKOSJg-mbuwaqXXFr0zsk1NFCi_Pmqy1Ejgb2Gp7Irmk7F6tMfWRJIDUtnVGsDvmL1PTiYsR6VnfVg1L3I5AEj7cYfe/s320/IMG-20220527-WA0027.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirT-ta6B1k4ccsuzKTvWL8SMGDBMdbhCZ5L22KJH3-YftFIsvXSrHqn-ik_qDtCurB5TgbgioFU3I2izdSIdXMm8CglIL0VAKOSJg-mbuwaqXXFr0zsk1NFCi_Pmqy1Ejgb2Gp7Irmk7F6tMfWRJIDUtnVGsDvmL1PTiYsR6VnfVg1L3I5AEj7cYfe/s72-c/IMG-20220527-WA0027.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2022/05/komitmen-ciptakan-kamtibmaspolres.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2022/05/komitmen-ciptakan-kamtibmaspolres.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy