Tersangka penerbangan balon dan petasan |
Ponorogo, Suara Wengker- Satreskrim Polres Ponorogo berhasil amankan 8 orang remaja yang menerbangkan balon di sertai dengan petasan yang jatuh di daerah Wonogiri Jawa Tengah, 8 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang dewasa dan 5 orang yang masih di bawah umur.( Selasa, 11/03/2025)
Dalam keterangan nya Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo yang di sampaikan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan bahwa bahwa balon tersebut dibuat dan diterbangkan oleh 8 remaja Ponorogo. Aksi mereka berawal dari inisiatif salah satu pelaku, IAZ, yang ingin menerbangkan balon udara saat Ramadan. Ia lalu mengajak VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk ikut serta dengan cara patungan,
" Pada tanggal 27 Desember 2024 balon udara selesai di buat dan tanggal 26 Januari 2025 kumpul di sawah di desa Bogem Sampung pelaku menerbangkan balon udara serta membakar petasan dan meledak diatas."
Di tanggal 29 Januari2025 pukul 07.00 Balon turun di wilayah Wonogiri, namun petasan ada yang tidak meledak turun di depan rumah salah satu warga di wonogiri , Balon tersebut diposting lewat medsos dan viral. Jelas Kasatreskrim
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan, Polres Ponorogo melakukan penyelidikan terhadap bungkus petasan yang bertuliskan salah satu SMK negeri di Ponorogo dan akhirnya menemukan tersangka lalu kita periksa,
"Tersangka memenuhi unsur UU darurat 1251 dan 3 tersangka dengan ancaman Maksimal bisa seumur hidup atau 20 tahun." Tambahnya ( eSWe)