![]() |
Ketua DPRD Ponorogo saat audensi dengan warga Sampung |
Ponorogo, Suara Wengker- warga Sampung Ponorogo yang berdekatan dengan lokasi Monumen Reog dan Monumen Peradaban (MRMP) minta audensi dengan DPRD, Puluhan warga yang dipimpin Sukanto langsung diterima ketua dan para pimpinan DPRD Ponorogo. Rabu (12/2/2025).
Beberapa pejabat yang hadir Jamus Kunto kepala DPUPR, Camat Sampung Joko Wardaya, kepala desa Sampung Sujoso dan lain-lainnya. Pargio, seorang pekerja penggali batu mengatakan, setelah ada rencana pembangunan menumen reog, para pekerja tambang tidak bisa bekerja karena ijin tambang sudah ditutup.Sejatinya dari pemerintah desa sudah memindah penambangan ke lokasi pondok. Baik pengobong maupun pekerja. Tapi kalau menambang pakai peralatan manual tidak bisa karena jenis batunya keras,”Lokasinya agak jauh. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” pintanya.Tukimin Emblek, penambang lainnya mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja karena dianggap merusak paving. Padahal seharusnya pavingnya standar yang dipakai POM bensin atau terminal bus. “Kata pemborong pavingnya kuat, tapi kok tidak. Akhirnya dampaknya ke rakyat dengan truk penambang tidak bisa lewat gara-gara merusak paving,” jelasnya.
Mendapat aduan, Jamus Kunto kepala DPUPR mengatakan, pembangunan jalan paving program DAK Tematik PPKT Desa Sampung telah selesai dilaksanakan. Terkait dengan penggunaannya sudah diserahkan ke kecamatan dan desa. “ Jadi jelek dan bagusnya tergantung cara perawatannya,” ungkapnya.
Dikatakan paving tidak standar, Jamus Kunto membantahnya.“Paving itu sendiri K300. Saya tahu truk trailer lewat situ. Ini jelas menyalahi tonase. Akhirnya beberapa paving rusak dan sudah dua kali diperbaiki,” ungkapnya. “Memang kami menggaransi paving selama setahun. Tapi nanti kalau sudah lewat setahun siapa yang mengganti paving kalau tidak dirawat mulai sekarang,Yang boleh lewat jalan paving itu maksimal mobil L300,” kata Jamus.
Jaka Wardaya, Camat Sampung menjelaskan tentang kronologi tambang. Dimana seorang penambang harus dapat ijin. Karena penambangan di lingkungan MRP (Monumen Reog Ponorogo) sudah ditutup dan tahun 2019 mulai dibangun. “Saya benar-benar tahu ada kendaraan yang mengangkut batu gamping melebihi tonase. Padahal itu setelah ada kesepakatan truk tidak boleh lewat. “Truk gamping iu ternyata dari luar Ponorogo dan tonasenya sungguh luar biasa. Akhirnya plat paving itu pecah,”ungkap camat.
Akhirnya camat membuatkan kesepakatan untuk mengamankan jalan paving. “Tambang masih diperbolehkan tapi diluar kawasan MRP. Saya ikut menangis kalau antar warga saling melaporkan. Padahal tanah yang digunakan untuk penambangan itu jelas-jelas milik negara,”jelasnya.
Sementara itu Sujoso, kades Sampung menjelaskan, setelah pihaknya melihat terawangan desa, tanah yang digunakan untuk lokasi monumen dan lokasi tambang adalah tanah milik negara yang luasannya 30 hektar. Yang 9 hektar sudah diusulkan untuk disertifikatkan karena untuk pembangunan monumen reog. Sedang yang 21 hektar masih digunakan aktifitas warga. Dulu boleh digunakan untuk tambang, tapi sekarang sudah ditutup oleh pemkab.
“Sebelum monumen dibangun sudah disosialisasikan kalau tambang ditutup. Dan masyarakat Sampung setuju. Makanya pembangunannya bisa dimulai. Malah mereka dapat kompensasi,” ungkapnya. Dibentuknya Satgas menurut kades, untuk memantau dan mengawasi lalu lalang kendaraan yang lewat jalan paving.
Setelah beberapa pihak mengutarakan unek-uneknya, Dwi Agus Prayitno ketua DPRD Ponorogo memberi pemahaman ke warga bahwa penambangan ijinnya telah ditutup. Kalau ada yang nekat menambang, nanti bisa berurusan dengan pihak berwajib karena tidak berijin.
“Ayo nggolek coro piye amprih di masa depan iso kerjo seng apik mergo aturane wis gak oleh menambang. Tambange leren, lek diterusne jenengan dewe yang tanggung jawab” pintanya.
Setelah menerima masukan ketua DPRD Ponorogo, semua warga Sampung yang ikut audensi setuju tidak akan menambang dikawasan MRP. Juga setuju untuk merawat paving. “Setelah acara ini saya siap diajak bicara mengenai kelanjutan bagaimana supaya setelah MRP jadi bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” jelasnya.((Media center/adv)