www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi dan Menyita 279,45 Ton Barang Bukti Pupuk

 



SURABAYA, Suarawengker- Kapolda Jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, Senin (16/5/2022) siang memimpin konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa timur


Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda - polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.


"Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (16/5/2022) siang.


Ditambahkan, dalam periode Januari - April. Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.


"Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," tambahnya.


Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.


Sementara modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.


"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.


Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten.

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,866,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1306,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi dan Menyita 279,45 Ton Barang Bukti Pupuk
Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi dan Menyita 279,45 Ton Barang Bukti Pupuk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBjIRFuVEjZWqne494xr0wzp-yojgO_aXHRwR8wonqjG1n64smVOOhyRPSZcvlTkAQAtkzj8AVUPRr9EY4imLuXAzm-2S1iXGHZqO_cNdlalapXxtWSehmoVgjVBCOsyJwaHV5sFdKK3WHh8lU0j9KyWc0gIgl75KHC9BP00_SQBkYbtOA628mxycF/s320/IMG-20220517-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBjIRFuVEjZWqne494xr0wzp-yojgO_aXHRwR8wonqjG1n64smVOOhyRPSZcvlTkAQAtkzj8AVUPRr9EY4imLuXAzm-2S1iXGHZqO_cNdlalapXxtWSehmoVgjVBCOsyJwaHV5sFdKK3WHh8lU0j9KyWc0gIgl75KHC9BP00_SQBkYbtOA628mxycF/s72-c/IMG-20220517-WA0010.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2022/05/polda-jatim-bongkar-penyalahgunaan.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2022/05/polda-jatim-bongkar-penyalahgunaan.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy