www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

Surabaya, Suarawengker-Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA) Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di dua tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku merupakan jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya. 

"Hanya selisih tiga hari yaitu tanggal, 12 dan 15 September 2021, pengedar narkoba jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku berinisial MMS diamankan di tempat parkir Mc Donal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya," paparnya saat gelar konferensi pers di Polda Jatim, pada Senin (4/10/2021). 

Berbekal informasi dari masyarakat, Polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya 1.577,85 gram, dan Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan jumlah total seluruhnya 675 butir, dari tangan tersangka MMS (29) warga Surabaya. 

Sedangkan dari tangan tersangka IR (31) warga Jakarta. Polisi mengamankan 1 kantong plastik, yang berisi 1 bungkus teh china berisi Sabu dengan berat kotor 1.040 gram.

Sementara, menurut Kasubdit III Kompol Toni mengatakan, Barang haram ini sengaja di datangkan dari Jakarta untuk di edarkan di Jawa Timur. 

"Dari pengakuan tersangka MMS disetiap transaksinya, ia mendapatkan imbalan sebanyak 1.200 ribu rupiah, dan transaksi ini sudah 3 kali ia lakukan," papar Kompol Toni. 

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MMS, polisi melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, dan berhasil menemukan Inek atau Pil Ekstasi, sebanyak 675 butir dan timbangan. 

Ditresnarkoba polda jatim akan terus melakukan pengembangan dan 

akibat ulahnya, kedua budak Narkoba jaringan antar provinsi ini di jerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,30,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,115,Pembangunan,80,pemerintah,514,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,861,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1297,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,269,TNI-Polri,140,Ucapan,227,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi
Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdbpdUp2dAu-bU-HA_9oQamg4DEpSwUPs2XDeiJ6N3L_QaH8Bn1x2w387UN1-uwPdl59PjqBbSfYFw6uy8Stbc013GgLlGx9Q8_32MF_dBoXlNqlK_cu3c6PxFxpWe3yr8PIgBtizCKPY/s320/IMG-20211004-WA0032.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdbpdUp2dAu-bU-HA_9oQamg4DEpSwUPs2XDeiJ6N3L_QaH8Bn1x2w387UN1-uwPdl59PjqBbSfYFw6uy8Stbc013GgLlGx9Q8_32MF_dBoXlNqlK_cu3c6PxFxpWe3yr8PIgBtizCKPY/s72-c/IMG-20211004-WA0032.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2021/10/ditresnarkoba-polda-jatim-tangkap-2.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2021/10/ditresnarkoba-polda-jatim-tangkap-2.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy