Jetis, Suarawengker,- Ponorogo - Bhabinkamtibmas Desa Josari Kecamatan Jetis Polsek Jetis Polres Ponorogo Aiptu Agus Supriyadi bersama 3 pilar dan Bidan desa setempat melakukan penjemputan pekerja migran indonesia (PMI) yang selesai menjalani karantina di Disnakertrans Kabupaten Ponorogo menuju ruang Isolasi Desa Josari Kecamatan Jetis Ponorogo, Minggu (16/05/2021).
Pekerja migran indonesia ini merupakan warga desa josari kecamatan jetis yang sebelumnya bekerja di Singapura, Setelah sebelumnya melalui proses panjang sejak kepulangannya pada kamis (6/05/2021) dan hasil tes swap PCR dinyatakan negatif Covid-19, selanjutnya warga desa josari tersebut diperkenankan pulang dengan penjemputan oleh 3 pilar desa josari bersama bidan desa yang selanjutnya melaksanakan isolasi selama 3 (tiga) hari di balai desa josari kecamatan jetis.
Di tempat terpisah Kapolsek Jetis AKP Edy Sucipta, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga yang habis dari luar kota, pulau maupun luar negeri yang pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Lebaran tahun 2021 ini masih dalam massa pandemi, kami berharap kesadaran masyarakat untuk menunda keinginan mudik demi keselamatan keluarga tercinta,"ungkap Kapolsek Jetis.
(Erc_80)