Ponorogo, SW,-Bertempat di Komplek Paseban Jl. Aloon-Aloon Utara Ponorogo, di laksanakan apel kesiapan larangan mudik oleh Forkopimda Ponorogo. (26/04/2021)
Selain Forkopimda Ponorogo Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Pimpinan OPD Ponorogo, PJU Polres Ponorogo, Kapolsek jajaran dan peserta apel kurang lebih 150 orang dari berbagai instansi terkait.
Terlihat Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. menjadi Irup dalam pelaksanaan apel di damping oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol. Inf. Sigit Sugiharto.
Dalam sambutannya Bupati Ponorogo Menyampaikan “ Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di bulan ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul fitri dan upaya pengendaliannya “ Ujar Bupati
“Kebijakan larangan mudik terhitung mulai tanggal 22 April 2021 s.d. 24 Mei 2021”
Lanjut Bupati “ Kebijakan larangan mudik dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020, serta tahun baru 2021” Pungkas Bupati Ponorogo
Sambutan Kedua Oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Ponorogo menyampaikan “ Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik , Polres Ponorogo telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 (tanggal 12 s.d. 25 April 2021) dengan tujuan untuk menyosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021 selanjutnya melaksanakan giat KRYD mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik Kabupaten/Kota maupun provinsi” Ujar Kapolres Ponorogo
Lanjut Kapolres Ponorogo “ Puncak kegiatan dukungan pelarangan mudik lebaran akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik dengan Jateng maupun Bali. Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/meniadakan kegiatan rencana mudik oleh masyarakat demi mencegah penularan Covid-19” Ungkapnya
“Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19” Pungkas Kapolres Ponorogo
Di akhir kegiatan Seluruh peserta apel menggelorakan deklarasi tidak mudik yang berbunyi "Kami masyarakat Kab. Ponorogo, mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak mudik dan dirumah saja"
( Arf32 )