www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Sidang perdana ,Dinas PUPR kabupaten Ponorogo tidak hadir dalam sidang di PTUN Surabaya


Agus Subiantoro,SH dan rekan di PTUN SURABAYA

Suarawengker,-Hari ini sidang perdana,Dinas PUPR Kimpraswil dan Pokja 27 & 28 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo mangkir tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dari agenda sidang gugatan 3 Perusahaan Jasa Kontruksi Nasional, yaitu PT. Kontruksi Indonesia Mandiri, PT. Adikaraya Persada, dan PT. Karya Indra Bagus Jaya di PTUN Surabaya,(Kamis,10/12/2020)


Sidang berkaitan dengan penghentian Tender/Lelang Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan di Ponorogo senilai 150 M, diagendakan pada hari Kamis, 10 Desember 2020 jam 10.00 WIB. Namun diundur sampai dengan jam 13.00 Wib untuk menunggu kehadiran Tergugat.

Karena Tergugat tidak memenuhi panggilan, maka persidangan dibuka dan dilanjutkan tanpa kehadiran Tergugat. Agus Subyantoro, S.H. dan rekan dari Kantor Hukum AsLaw sebagai Kuasa Hukum Penggugat menyayangkan ketidakhadiran Pihak Tergugat yang tanpa alasan tersebut.

“Kami berharap agar sidang bisa segera diselesaikan sesuai agenda dengan harapan bisa dibuktikan argumen Para Pihak mengenai perkara tersebut. Sehingga ada kepastian hukum bagi Kliennya dan ada tindakan Administratif terhadap Tergugat,” terang Agus Subyantoro.

Agus Subyantoro SH menduga, ketidakhadiran Tergugat dikarenakan belum mendapat ijin dan petunjuk dari Bupati Ponorogo yang berdasarkan informasi terakhir dalam kondisi sakit dan diopname di salah satu Rumah Sakit di Surabaya.

Bahkan ada beredar kabar bahwa Bupati Ponorogo sesaat setelah proses Pilkada, terbang ke Balikpapan Kalimantan Timur sebagai daerah asal

“Hasil Pilkada Ponorogo dimana petahana kalah berdasar hasil quick count jangan menjadi alasan untuk tidak mengijinkan Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil untuk menghadiri Sidang di PTUN.

Sidang berikutnya diagendakan pada hari Kamis, 17 Desember 2020 dengan waktu yang sama. Apabila dalam persidangan berikutnya Tergugat tidak hadir sampai dengan tiga kali berturut – turut, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran Tergugat (Verstek) dan bisa diputus secara Verset, dan tentunya ini akan menguntungkan Pihak Penggugat.

Kekalahan petahana dalam Pilkada Ponorogo memang diluar dugaan. Karena petahana didukung koalisi besar dengan sumber daya dan sumber dana yang besar.

Tentunya secara Politis akan berpengaruh terhadap kebijakan politis dalam 5 tahun kedepan dan posisi serta karier beberapa Pejabat teras di Pemkab Ponorogo menjadi terancam

Pers Rilis yang dilakukan kantor hukum AsLaw di salah satu Rumah Makan di Ponorogo, rupanya berdampak terhadap elektabilitas petahana dan menimbulkan keresahan dikalangan pejabat teras Ponorogo.

Hal ini terbukti dengan kekalahan petahana dan teka – teki keberadaan Bupati serta ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil dalam Sidang Perdana di PTUN Surabaya.

Dinas PUPR Kimpraswil dan Pokja 27 & 28 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo mangkir tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dari agenda sidang gugatan 3 Perusahaan Jasa Kontruksi Nasional, yaitu PT. Kontruksi Indonesia Mandiri, PT. Adikaraya Persada, dan PT. Karya Indra Bagus Jaya di PTUN Surabaya, 11 Desember 2020.

Sidang berkaitan dengan penghentian Tender/Lelang Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan di Ponorogo senilai 150 M, diagendakan pada hari Kamis, 10 Desember 2020 jam 10.00 WIB. Namun diundur sampai dengan jam 13.00 Wib untuk menunggu kehadiran Tergugat.

Karena Tergugat tidak memenuhi panggilan, maka persidangan dibuka dan dilanjutkan tanpa kehadiran Tergugat. Agus Subyantoro, S.H. dan rekan dari Kantor Hukum AsLaw sebagai Kuasa Hukum Penggugat menyayangkan ketidakhadiran Pihak Tergugat yang tanpa alasan tersebut.

“Kami berharap agar sidang bisa segera diselesaikan sesuai agenda dengan harapan bisa dibuktikan argumen Para Pihak mengenai perkara tersebut. Sehingga ada kepastian hukum bagi Kliennya dan ada tindakan Administratif terhadap Tergugat,” terang Agus Subyantoro

“Hasil Pilkada Ponorogo dimana petahana kalah berdasar hasil quick count jangan menjadi alasan untuk tidak mengijinkan Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil untuk menghadiri Sidang di PTUN.

Sidang berikutnya diagendakan pada hari Kamis, 17 Desember 2020 dengan waktu yang sama. Apabila dalam persidangan berikutnya Tergugat tidak hadir sampai dengan tiga kali berturut – turut, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran Tergugat (Verstek) dan bisa diputus secara Verset, dan tentunya ini akan menguntungkan Pihak Penggugat.

Kekalahan petahana dalam Pilkada Ponorogo memang diluar dugaan. Karena petahana didukung koalisi besar dengan sumber daya dan sumber dana yang besar.

Tentunya secara Politis akan berpengaruh terhadap kebijakan politis dalam 5 tahun kedepan dan posisi serta karier beberapa Pejabat teras di Pemkab Ponorogo menjadi terancam.

Pers Rilis yang dilakukan kantor hukum AsLaw di salah satu Rumah Makan di Ponorogo, rupanya berdampak terhadap elektabilitas petahana dan menimbulkan keresahan dikalangan pejabat teras Ponorogo.

Hal ini terbukti dengan kekalahan petahana dan teka – teki keberadaan Bupati serta ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil dalam Sidang Perdana di PTUN Surabaya. (SW)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,30,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,115,Pembangunan,80,pemerintah,514,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,861,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1297,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,269,TNI-Polri,140,Ucapan,227,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Sidang perdana ,Dinas PUPR kabupaten Ponorogo tidak hadir dalam sidang di PTUN Surabaya
Sidang perdana ,Dinas PUPR kabupaten Ponorogo tidak hadir dalam sidang di PTUN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQVbgpRfrOJ0ntD-yhVSSn0uChWd_BdnoHA5dEqDYxMu4X5kx8Tn1JIDOuVn38t6wMCSuY3iDGcN9tEtvvKmAZffdYlcG-axDykHLJTHpd0vtcxTOfutaYXPWPgcWKKX-xkg7JhJyuo1g/s320/IMG-20201211-WA0060.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQVbgpRfrOJ0ntD-yhVSSn0uChWd_BdnoHA5dEqDYxMu4X5kx8Tn1JIDOuVn38t6wMCSuY3iDGcN9tEtvvKmAZffdYlcG-axDykHLJTHpd0vtcxTOfutaYXPWPgcWKKX-xkg7JhJyuo1g/s72-c/IMG-20201211-WA0060.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2020/12/sidang-perdana-dinas-pupr-kabupaten.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2020/12/sidang-perdana-dinas-pupr-kabupaten.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy