H...Syaikhul Hadi.M.Fil.I kepala Kemenag kabupaten Ponorogo
Ponorogo, suarawengker-setelah sekian lama pemerintah Arab Saudi melarang pelaksanaan ibadah umroh , pada 2 November ini pelaksanaanya sudah di buka oleh pemerintah setempat ,kantor kemenag Ponorogo juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat namun peminat dari masyarakat masih sedikit(Selasa 4/11/2020).
Kantor pelayanan terpadu satu pintu kemenag kabupaten Ponorogo menggunakan prokes dalam pelayanan
Dikatakan oleh H .Syaikuhl Hadi .M.FiL.I kepala Kemenag kabupaten Ponorogo bahwa berdasarkan surat edaran dari Plt penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag Rebuplik imdonesia ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi dalam melaksanakan ibadah umroh, memang untuk pelaksanaan ibadah umroh sudah di buka oleh pemerintah Arab Saudi , namun sampai saat ini masih belum banyak minat dari masyarakat kabupaten Ponorogo,dan kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat Ponorogo,jelas Syaikhul
Masih kata Syaikhul Hadi bahwa pelaksanaan ibadah umroh dalam kondisi pandemi covid 19 ini ada perbedaan di banding sebelum pandemi.untuk
pelaksanaan ibadah umroh kami selalu perpedoman terhadap KMA nomor 179 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi covid 19.
"Ada beberapa persyaratan yang harus di perhatikan terhadap pelaksanaan ibadah umroh termasuk usia harus sesuai peraturan dari Arab Saud, menyertakan surat bebas covid 19, dan masih ada beberapa persyaratan lainya"
Syikhul Hadi juga berharap agar pandemi covid 19 segera berakhir sehingga pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya bahkan lebih baik lagi(SW).