Pengacara beni, siswanto dan krisbianto
Ponorogo, suarawengker - Mantan anggota dewan dari PPP tidak memenuhi panggilan Bawaslu Ponorogo ,pemanggilan untuk kali kedua,Beny mantan anggota dewan ini lewat kuasa hukumnya akan minta di jadwalkan ulang(Selasa,17/11)
Bawaslu kabupaten Ponorogo
Dikatakan oleh Siswanto bersama krisbianto kuasa hukum beni bahwa karena ada acara mendadak dan masih perlu waktu untuk menyiapkan materi terkait pemeriksaan di Bawaslu nanti.
"Pada prinsipnya klien kami siap hadir namun Beliau nggak bisa hadir hari ini karena ada acara mendadak dan minta waktu menyiapkan materi berkaitan dengan pemeriksaan di Bawaslu."jelas Siswanto, SH
Marji Nurcahyo,div penanganan pelanggaran Bawaslu kabupaten Ponorogo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan undangan kepada saudara berinisial B tapi tak datang,Hari ini ada dua kuasa hukum terlapor datang ke Bawaslu menyampaikan pesan ketidakhadiran terlapor dan minta djadwalkan ulang pemanggilan, pesan terlapor lewat kuasa hukumnya.
Lebih lanjut beliau menambahkan atas usulan penjadwalan ulang,pihak bawaslu tidak ada masalah karena memang masih ada waktu terkait penanganan masalah tersebut dan nanti kita panggil ulang saudara terlapor di hari Kamis jam 10.00 ,jelas Marji(SW)