MarjiNurcahyo Bawaslu Ponorogo
Ponorogo, suarawengker,Bertempat di kantor Bawaslu ,beni datangi panggilan Bawaslu terkait ujaran kebencian terhadap salah satu paslon,dengan di dampingi kuasa hukumnya (Kamis,19/11/20)
Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo Marji Nurcahyo ketika di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa terlapor hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Ponorogo, pemeriksaan terlapor inisial BS ini sedikit lama karena memang bersamaan dengan pemanggilan 2 orang saksi yang ada di dalam kegiatan tersebut,Kita akan melakukan kajian pasca pemeriksaan terlapor di Gakkumdu,dan kita juga menghadirkan saksi ahli bahasa soal kasus itu,jelas Marji
Sementara itu Siswanto kuasa hukum Beni mengatakan bahwa pak Beni dicerca 39 pertanyaan oleh Bawaslu dan semuanya dapat dijawab dengan lancar,Kami tidak menyebarkan berita fitnah atau hoax sebagaimana yang dituduhkan. Karena apa yang disampaikan adalah fakta dan dirinya memiliki bukti semuanya,
Kita juga menyerahkan bukti kepada Bawaslu. Bahwa apa yang kita sampaikan adalah fakta bukan fitnah,jelas Siswanto(SW)