🔵 NEWS

DPRD Ponorogo adakan Rapat Paripurna Dengan Agenda Sidang Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo

 

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Ponorogo 

Ponorogo , Suara Wengker - Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026, Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Anik Suharto, S.Sos. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mewakili Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H.( Senin,14/09/2026)


Dwi Agus Prayitno, SH , M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta surat Bupati Ponorogo tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai usul Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD.


"Masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun catatan terhadap rancangan perubahan APBD yang telah diajukan pemerintah daerah."


Kami berharap pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif dan substantif, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya selektif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Ponorogo. Jelas Dwi Agus 


Pandangan umum secara berurutan disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, serta Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.


Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan rapat berikutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan.


Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD dan pemerintah daerah.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment