DPRD kabupaten Ponorogo bersama Plt Bupati Ponorogo adakan rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota keuangan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo 2026
| Sidang |
Ponorogo, Suara Wengker– Bertempat di Ruang sidang, DPRD kabupaten Ponorogo bersama Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, SH adakan rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD 2016, Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi tekanan. Dalam penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di rapat paripurna DPRD Ponorogo, pendapatan daerah diproyeksikan turun 5,1 persen. Penurunan tersebut terutama dipicu berkurangnya dana transfer. Namun, di tengah tekanan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat sekitar Rp3,9 miliar.( Rabu, 09/09/2026)
| Ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno SH., M.Si |
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si menegaskan bahwa perubahan APBD harus kembali pada tujuan utamanya: kepentingan masyarakat. setiap kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan warga sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kebijakan anggaran bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Ponorogo yang lebih baik,” Jelasnya.
Sekda Ponorogo Agus Sugiarto menjelaskan bahwa perubahan anggaran akan diarahkan pada sejumlah sektor yang dinilai mendesak. Infrastruktur, pelayanan publik, persampahan, lingkungan hidup hingga kebencanaan menjadi prioritas.
Perhatian juga tertuju pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos anggaran tersebut dinilai perlu diperkuat karena sebagian alokasi BTT pada semester pertama telah terserap, sementara Ponorogo menghadapi kondisi kemarau panjang. Terutama saran dari Banggar nanti untuk menambah BTT, jelas Agus.
Besaran penambahan BTT belum dipastikan. Angkanya masih akan dibahas lebih detail bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Di sektor infrastruktur, kabar lain muncul. Pemkab memastikan terdapat tambahan anggaran untuk jalan. Penambahan itu ditujukan untuk membuka peluang pengerjaan ruas jalan tambahan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026.
Hadir dalam Rapat paripurna Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Sekda Agus Sugiarto, jajaran OPD dan Forkopimda tersebut menjadi pintu awal pembahasan perubahan APBD 2026.
Setelah penyampaian nota keuangan, DPRD bersama pemerintah daerah akan masuk ke tahap pembahasan yang lebih mendalam melalui alat kelengkapan dewan dan Pansus.
Ujian berikutnya bukan sekadar soal berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi seberapa tepat uang daerah yang terbatas itu ditempatkan—di tengah kebutuhan perbaikan jalan, pelayanan publik, penanganan dampak kemarau, persoalan sampah, lingkungan, dan potensi kebencanaan.
Dengan kata lain, perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk menentukan ulang mana yang harus didahulukan ketika ruang fiskal tidak lagi selebar sebelumnya.(eSWe)