Balong, suarawengker,-Pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 Pukul 08.00 WIB s/d selesai personil Polsek Balong melaksanakan Operasi Yustisi pendisplinan Protokol Kesehatan di Pasar Pahing Balong kecamatan Balong Dalam Rangka Pengendalian dan Penanggulangan Penyebaran Covid - 19 sesuai Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020.
Kapolsek Balong AKP Hariyanto,S.H menjelaskan bahwa operasi Disiplin meliputi Pengecekan pemakaian masker,Himbauan untuk selalu patuhi protokol kesehatan,adapun hasil Operasi Disiplin diantara nya Semua Pengunjung Padar Pahing Balong sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker,Pengunjung pasar kurang menjaga jarak sesama pengunjung,Tempat cuci tangan sudah di siapkan dari pengelola pasar,Menyampaikan kepada masarakat wajib patuhi prokes.jelas Kapolsek Balong.
Petugas yang tergabung Operasional,Polsek Balong: 5 personil, Kecamatan Balong : 4 Personil,Koramil Balong : 5 personil(SW)