🔵 NEWS

DPRD kabupaten Ponorogo gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda, Jawaban Bupati Ponorogo Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo 

Ponorogo, Suara Wengker– Bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo bersama Plt Bupati Ponorogo gelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Ponorogo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.(Rabu, 04/10/2026)

Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si Ketua DPRD kabupaten Ponorogo 

Ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat bahwa penyusunan APBD 2027 berlangsung dalam situasi fiskal yang cukup menantang. Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar rupiah membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran

"Pembentukan Pansus menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh rencana pendapatan dan belanja daerah dibahas secara komprehensif. DPRD ingin setiap kebijakan anggaran memiliki dasar pertimbangan yang jelas, terutama terkait manfaat program dan urgensinya bagi masyarakat."

Berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jawaban Bupati yang telah disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dalam pembahasan bersama Pansus.Jelas nya 

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan APBD tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

"Pembahasan APBD harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Setiap program perlu dikaji dari sisi urgensi, kemampuan anggaran, dan dampak yang dihasilkan. Karena itu, Pansus akan menjadi ruang untuk memastikan perencanaan belanja daerah berjalan secara tepat dan terukur," ujar Dwi Agus Prayitno 

Dalam situasi tersebut, menurut Dwi Agus, efisiensi belanja harus dilakukan secara bijaksana. Penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan.

Sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian warga menjadi beberapa bidang yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan.

Hadir dalam kegiatan ini Plt Bupati Ponorogo bersama Forkopimda, ketua DPRD kabupaten Ponorogo bersama seluruh wakil ketua, OPD kabupaten dan tamu Undangan.(Adv/eSWe)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment