Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo berharap KDMP Menjadi Alat Kedaulatan Ekonomi Desa, Bukan Sekedar Kepatutan Administrasi Program Pusat
![]() |
| Ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno |
Ponorogo, Suara Wengker— Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, DPRD kabupaten Ponorogo adakan sarasehan bersama anggota BPD kabupaten Ponorogo, Desa dengan PADesa (Pendapatan Asli Desa) lemah nantinya cenderung bergantung pada dana transfer dan sulit menentukan masa depannya sendiri. Untuk itu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai kebijakan nasional yang akan menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tantangannya, memastikan KDMP menjadi alat kedaulatan ekonomi desa, bukan sekedar kepatutan administrasi program pusat. Maka peran strategis BPD tidak hanya sebagai pengawas prosedur pemerintahan desa (parlemen desa), namun harus menjadi penjaga arah ekonomi desa yang memastikan kebijakan ekonomi berpihak pada kepentingan rakyat.( Selasa, 20/01/2026)
Saat di konfirmasi wartawan ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa, peran strategis BPD dalam meningkatkan PADesa melalui KDMP yang awalnya menjadi pengawas administrasi desa kini menuju penjaga kedaulatan ekonomi. PADesa lebih dari sekedar angka, ini adalah ukuran kemandirian, martabat dan kedaulatan desa.
“Masalahnya, desa dengan PADesa lemah cenderung bergantung pada dana transfer dan sulit menentukan masa depannya sendiri.KDMP hadir sebagai kebijakan nasional dengan janji menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut Kang Wi menjelaskan. PADesa yang kuat akan memberikan ruang gerak politik ekonomi yang lebih luas dan kemampuan merancang pembangunan sesuai kebutuhan lokal.Peningkatan PADesa merupakan proyek politik-ekonomi, bukan mengelola produksi dan menikmati keuntungan. PADesa yang kuat berasal dari kemampuan desa menguasai mata rantai produksi, mengelola distribusi dan menjaga nilai tambah tetap di wilayahnya.
"Ada 3 segitiga ekonomi desa, yaitu pemerintahan desa sebagai regulator dan pengarah kebijakan, BUMDes sebagai operator bisnis desa dan KDMP sebagai pimilik sosial ekonomi rakyat. Resikonya bila KDMP dikuasai oleh desa, koperasi mati secara ideologis,” Tambahnya.
