Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si Ketua DPRD kabupaten Ponorogo Hadiri Pengukuhan Koordinator Desa / Kelurahan Baret Merah Di Pendopo kabupaten Ponorogo
![]() |
| Pengukuhan Koordinator Desa / Kelurahan Baret merah |
Ponorogo, Suara Wengker– Bertempat di Pendopo kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno ketua DPRD kabupaten Ponorogo menghadiri pengukuhan sebanyak 305 orang sebagai Koordinator Desa / Kelurahan dan 21 orang sebagai koordinator kecamatan.( Selasa, 07/10/2025)
Saat di konfirmasi wartawan Dwi Agus Prayitno ketua DPRD kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa pengukuhan itu menjadi momentum bersejarah dan penanda lahirnya barisan penggerak dari akar rumput di kabupaten Ponorogo.
“Para Koordinator Desa & Kelurahan Baret Merah se-Kabupaten Ponorogo adalah ujung tombak gerakan, penguat solidaritas, dan penjaga semangat gotong royong di tingkat paling dekat dengan masyarakat,” jelasnya
Dikatakan lebih lanjut,dengan tekad, disiplin, dan loyalitas, barisan ini akan menjadi pelopor perubahan menuju Ponorogo yang maju, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan,” Jelasnya
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah mengukuhkan Koordinator Desa/Kelurahan Baret Merah (Barisan RT Mengukir Sejarah) se-Kabupaten Ponorogo di Pendopo Kabupaten, Pengukuhan disaksikan oleh ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Ketua Baret Merah Kabupaten Ponorogo Sugeng Hariono dan seluruh OPD dan camat SE kabupaten Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa Setiap desa / kelurahan ada satu wakil dari ketua RT untuk menjadi koordinator.
Adapun tugas koordinator adalah membantu pemerintah desa/kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintah.
“Juga membantu pemerintah desa/kelurahan dalam menyediakan data kependudukan dan perijinan, memelihara kerukunan, keamanan ketertiban dan ketentraman warga,” Jelas bupati Sugiri Sancoko.
Tak hanya itu tugas dari koordinator, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dari swadaya murni warga, menggerakkan gotong royong dan partisipasi warga dan melaporkan hasil-hasil pelaksana tugas ke kepala desa / kelurahan.
” Untuk fungsi melakukan pengkoordinasian antar RT, fasilitasi ketua RT dengan kepala desa / kelurahan, fasilitasi permasalahan yang dihadapi warga. Juga pembinaan dan penggerak warga. Masa pengabdian Baret Merah dan ketua RT adalah 5 tahun. Maka pak RT harus mampu mengukir sejarah di Ponorogo,” tambah Sugiri Sancoko.
Sementara itu Ketua Baret Merah Kabupaten Ponorogo H. Sugeng Hariono mengatakan, Baret Merah harus punya semangat total dukung program nasional dan pemerintah daerah Ponorogo. Baret merah harus mengukir sejarah. Nanti juga akan jadi ujung tombak pendukung koperasi merah putih. Program pemkab Ponorogo terkait Ponorogo hebat perlu didukung. Terutama posyandu lansia dan program pangan. Jelasnya.(ADV/eSWe)

