![]() |
Bupati Ponorogo bersama ketua DPRD kabupaten Ponorogo saat penandatanganan Raperda. |
Ponorogo, Suara Wengker- Bertempat di Ruang rapat DPRD kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, SE.MM bersama ketua DPRD Ponorogo adakan penandatangan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Dengan adanya penandatanganan tersebut Permasalahan PKL di Kabupaten Ponorogo kini mulai terurai. ( Senin, 13/01/2025)
Saat di konfirmasi wartawan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kepentingan masyarakat Ponorogo.
"Kami ingin menjalin sinergi yang lebih erat antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan berbagai program strategis yang telah direncanakan. Tentu saja DPRD akan menyusun prioritas kerja yang berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat dan pembangunan daerah,” Jelas Dwi Agus Prayitno
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting dalam Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL kali ini. Salah satunya berkaitan dengan detail titik lokasi, jam operasional hingga ekonomi pedagang. Kami berharap agar Pemkab segera menindak lanjuti rakerda ini dengan penyusunan Perbup. Teknisnya bagaimana serta pelaksanaan seperti apa,” tambah nya
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa kami akan segera menangkap langkah DPRD tersebut dengan memprosesnya menjadi Perda yang akan berguna bagi Masyarakat Ponorogo.
“Penataan PKL tidak hanya menata. Tetapi bagaimana agar bisa masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraan dan tempatnya bisa diatur dengan baik. Semata-mata untuk supporting kemajuan kota yang kita cintai bersama,” Jelas Bupati Ponorogo( adv/ eSWe)