www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Polres Ponorogo Ungkap Pembunuhan Dirumah Kontrakan, Dua Pelaku Masih Remaja Diamankan

 


Ponorogo, Suarawengker- Akhirnya jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57). Korban yang merupakan warga kabupaten Magetan itu ditemukan tak bernyawa di Tol Solo-Kertosono KM 558, Jawa Timur.

Terungkapnya kasus pembunuhan itu, setelah masyarakat melaporkan telah terjadi pertikaian antara Sumiran dengan Jeki (21) dan AH (16) dirumah kontrakan korban di desa Semanding, Kecamatan Jenangan Ponorogo. "Atas laporan masyarakat itu, kita langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan bercak darah di pintu dan kamar,"terang Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si, Kamis (6/7/2023).

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko melanjutkan, setelah berkoordinasi dengan tim Labfor dan Medis, baru ditemukan kesamaan dengan mayat yang ditemukan di Tol Solo-Kertosono KM 558. "Dari situlah kita bisa menangkap dua pelaku, Jeki, 21 tahun dan AH (16), yang merupakan warga Kota Jambi,"paparnya.

Kronologis pembunuhan itu, lanjut Kapolres Ponorogo, dua pelaku berkenalan dengan korban yang menjanjikan pekerjaan melalui media sosial. "Korban menjanjikan kerja hingga kedua pelaku jauh jauh datang dari Jambi ke Ponorogo,"katanya.

Setelah beberapa waktu di Ponorogo, tenyata pelaku tak kunjung bekerja hingga timbul keributan di kontrakan korban diwilayah desa Semanding, Kecamatan Jenangan Ponorogo. "Saat keributan terjadi pada tanggal 25 Juni 2023 sekitar pukul 12 malam, satu pelaku memukul kepala korban dengan batu, pelaku lainnya mencekik korban hingga tak bernyawa. "Untuk menghilangkan jejak, korban dibungkus karpet dan dibuang di sekitar Tol Solo-Kertosono KM 558. Kemudian mobil korban dibawa lari ke Jambi dan dijual disana. Pelaku dapat kita amankan pada 3 Juli di Jambi,"papar Kapolres AKBP Wimboko.

Menurut pengakuan Jeki salah satu pelaku, ia merasa marah dan jengkel karena belum bekerja sesuai yang dijanjikan oleh korban.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,"pungkas Kapolres AKBP Wimboko.(Humas/eSWe)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,141,Pembangunan,80,pemerintah,532,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,937,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,2,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1336,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,294,TNI-Polri,140,Ucapan,290,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Polres Ponorogo Ungkap Pembunuhan Dirumah Kontrakan, Dua Pelaku Masih Remaja Diamankan
Polres Ponorogo Ungkap Pembunuhan Dirumah Kontrakan, Dua Pelaku Masih Remaja Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVx_3v0Rv_xUd0hdUwwJoh8NPUdXtlumVfcv0MlW1hkvWOWbQlMkl2qRYB8pK65KUkaZe8W13hYkIyz3w_qKb7CD8hOBGTaMkwigySlprqiSpeY9z2fwuzBCqDFMGOOofFXM7sADjDdtTSJet5ABqBjTDDAayj1bBJI_TNnZ6ZnCJHGCP_fURXSVq7uOQ/s320/IMG-20230706-WA0057.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVx_3v0Rv_xUd0hdUwwJoh8NPUdXtlumVfcv0MlW1hkvWOWbQlMkl2qRYB8pK65KUkaZe8W13hYkIyz3w_qKb7CD8hOBGTaMkwigySlprqiSpeY9z2fwuzBCqDFMGOOofFXM7sADjDdtTSJet5ABqBjTDDAayj1bBJI_TNnZ6ZnCJHGCP_fURXSVq7uOQ/s72-c/IMG-20230706-WA0057.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2023/07/polres-ponorogo-ungkap-pembunuhan.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2023/07/polres-ponorogo-ungkap-pembunuhan.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy