www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Polres Ponorogo Amankan 1 Orang Pelaku Dalam Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

 


PONOROGO, Suarawengker – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial D (37) dalam kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan diwilayah Kabupaten Ponorogo. 

Diketahui, D (37) merupakan warga cimenyan 1 Rt/Rw 03/05 Desa Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar Provinsi Jawa Barat. Dia bekerja sebagai pengawas pada salah satu PT. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka saat press release, Jum'at (27/01/2023). 

"Pelaku D (37) diamankan karena diduga telah melakukan penggelapan pancang tiang listrik milik salah satu PT," kata Ipda Guling 

lebih lanjut Ipda Guling menerangkan bahwa kejadian bermula pada (19/12/2022) saat pengawas salah satu PT dari wilayah Kabupaten Magetan melakukan audit terkait proyek penanaman pancang tiang listrik di Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo. 

"ada salah satu proyek yang ada di desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, yaitu penanaman pancang tiang listrik. Kemudian setelah selesai kegiatan proyek itu maka dilakukan audit oleh pihak pengawas PT terkait dengan barang-barang atau bahan-bahan sisa dari pelaksanaan proyek," terangnya 

Kemudian setelah di audit, dijelaskan Ipda Guling beberapa sisa bahan pancang tiang listrik itu tidak sesuai dengan jumlah dari daftarnya. 

"Jadi dari 38 tinggal 5 yang hilang 23 buah," jelasnya 

Atas kejadian tersebut, pihak manajer PT membuat laporan ke Polres Ponorogo yang kemudian langsung kami tidak lanjuti. 

"Kemudian pada (22/01/ 2003) berhasil kita amankan pelaku berinisial D di wilayah kabupaten Banjar provinsi Jawa barat," ungkapnya

"Dari hasil pengembangan atau informasi dari pelaku, maka dapat ditemukan barang bukti yaitu pancang tiang listrik sebanyak 8 buah yang dititipkan dirumah temannya yang kebetulan saat dilakukan penangkapan, barang bukti tersebut belum laku," sambungnya 

Selanjutnya pelaku D beserta barang bukti di bawa Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pasal yang kita persangkakan yaitu pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP di mana ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya 

(Humas)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,865,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1304,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Polres Ponorogo Amankan 1 Orang Pelaku Dalam Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Polres Ponorogo Amankan 1 Orang Pelaku Dalam Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-KgOdt_PQXq9dcdysJgGr3s_OGri5Kmolzo9gMOWsF9kv2EWXmso0GxPilYVrN9iAVTL9dRCdA-e5zRhsvsNBTOa7Uo0iILuKMV2Wa3LsU0_5bB5PTkvZW220wuB4HbutkX3735rhGnGaOqVD-MVEpx32XY1kW4C997jvV3nNn6_VBSPokNB_cL7h/s320/IMG-20230127-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-KgOdt_PQXq9dcdysJgGr3s_OGri5Kmolzo9gMOWsF9kv2EWXmso0GxPilYVrN9iAVTL9dRCdA-e5zRhsvsNBTOa7Uo0iILuKMV2Wa3LsU0_5bB5PTkvZW220wuB4HbutkX3735rhGnGaOqVD-MVEpx32XY1kW4C997jvV3nNn6_VBSPokNB_cL7h/s72-c/IMG-20230127-WA0017.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2023/01/polres-ponorogo-amankan-1-orang-pelaku.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2023/01/polres-ponorogo-amankan-1-orang-pelaku.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy