www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Pengembangan Kasus Petasan, Polres Ponorogo Kembali Bekuk Lima Orang Tersangka, Satu Melarikan Diri



PONOROGO, Suarawengker- Dari hasil pengembangan kasus petasan meledak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungkal beberapa waktu lalu, Polres Ponorogo kembali mengamankan 5 orang tersangka. Para tersangka berinisial H, S, TK, WNH dan LL merupakan warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal. Namun ada satu tersangka yang kini jadi buron karena melarikan diri ke Sumatera.


Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus meledaknya mercon yang membuat jari tangan kanan korban hancur.


"Ini pengembangan kasus mercon atau handak pada 4 April 2022 lalu, hasil pengembangan menambah 4 tersangka, H (39), S (19), TK (29), WNH (20)," Kata AKBP Catur Jumat (29/4/2022) saat press release dilobby Ananta Hira Sat Reskrim Polres Ponorogo


AKBP Catur menjelaskan untuk tersangka LL saat ini berstatus DPO karena melarikan diri ke Sumatera. Namun pihaknya berusaha mencari tersangka.


"Kita akan kejar terus satu tersangka ini," jelas AKBP Catur.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengungkapkan penangkapan ini hasil dari pengembangan TKP kasus mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal.


"Kita dalami kemudian ditemukan fakta ada tersangka lain. Peranan mereka ada yang menjadi donatur dan termasuk meracik petasan kemarin," ungkapnya 


Hasil dari patungan membuat ribuan mercon sebanyak Rp 1 juta. Para donatur, lanjut Jeifson, ada yang memberikan mulai dari Rp 50 ribu hingga lebih. Rencananya, para tersangka ini membuat ribuan mercon yang akan dipasang di balon udara.


"Mereka secara sukarela patungan memberi uang untuk membuat petasan yang akan digantung dibalon udara," papar Jeifson


Dari hasil pengembangan kasus petasan meledak diwilayah Kecamatan Bungkal, Kini Polres Ponorogo mengamankan total 12 tersangka. 


"Ada satu yang melarikan diri ke Sumatra namun akan tetap kami kejar," Pungkasnya 


Sebelumnya, kasus ini terungkap saat meledaknya sebuah petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal terungkap Senin (4/4) malam. Polisi menetapkan tujuh tersangka atas kasus ini.


"Tersangka ada 7, inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (5/4) lalu.


Catur menambahkan di rumah salah satu tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan.


Serta 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.


Pasal yang disangkakan, pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 65 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara 20 tahun.


(Humas)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,866,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1306,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Pengembangan Kasus Petasan, Polres Ponorogo Kembali Bekuk Lima Orang Tersangka, Satu Melarikan Diri
Pengembangan Kasus Petasan, Polres Ponorogo Kembali Bekuk Lima Orang Tersangka, Satu Melarikan Diri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtF8sZcyccgMSEKE_ve6Xq1M_UdbPx01aN2c1nvhhKoV60dWvMieiIU98VA99b8JdRTDjERgs1Pik9qpIj5UG8ag-YTSuaKrNFZZqQU4aJy-14xtPsoPqqzh6CIpjQxzeZ59uDGYWAQXKU_aF5hyttM9UFetF7hHUD-SZzJfVpS46YOjVAw6hecFgV/s320/IMG-20220429-WA0035.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtF8sZcyccgMSEKE_ve6Xq1M_UdbPx01aN2c1nvhhKoV60dWvMieiIU98VA99b8JdRTDjERgs1Pik9qpIj5UG8ag-YTSuaKrNFZZqQU4aJy-14xtPsoPqqzh6CIpjQxzeZ59uDGYWAQXKU_aF5hyttM9UFetF7hHUD-SZzJfVpS46YOjVAw6hecFgV/s72-c/IMG-20220429-WA0035.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2022/04/pengembangan-kasus-petasan-polres.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2022/04/pengembangan-kasus-petasan-polres.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy