Jambon, SW,- Anggota Polsek Jambon meningkatkan intensitas giat himbauan dan sosialisasi tentang larangan membuat balon udara tanpa awak dan membuat mercon. Untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan jatuhnya korban mercon dan balon menjelang idul fitri. Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas Polsek Jambon melaksanakan pemasangam banner di desa binaannya. Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas tidak henti hentinya dan tidak bosan bosan untuk sosialiasi larangan membuat balon tanpa awak dan membuat mercon. Salah satu pemasangan banner di perempatan desa Blembem diwilayah hukum Polsek jambon, sabtu (8/5/2021).
Pemasangan banner disetiap desa, sosialisasi di Masjid dan mushola serta sosialisasi di kelompol kelompok pemuda terus di gencarkan.
"Pemasanagan banner dan sosialiasi pencegahan dan larangan membuat balon 7dara dan mercon ini untuk mencegah terjadinya korban seperti kehajadian thn 2020 di Ds Sidoarjo dan thn 2021 di Kecamatan Sukorejo. Menjelang idul fitri biasanaya anak anak muda itu biasanya membuat balon dan nanti akan diterbangkan di Hari H Idul Fitri" Ungkap Kanit Binmas Polsek Jambon.
Selain itu Kanit Binmas menambahkan," selain memberi pesan akan bahaya mercon dan balon dan menghimbau untuk tidak membuat balon dan petasan, kepada orang tua harus menjaga dan mengawasi anak anaknya jangan sampai bermain petasan dan balon udara "pungkasnya.
AJP 78