Ponorogo, SW- Bati Komsos Koramil tipe B 0802/10 Slahung, Serma Darmawan dan tiga orang anggota Koramil tipe B 0802/10 Slahung bersama anggota Polsek Slahung hari ini melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/04/2021).
Operasi yustisi tersebut merupakan salah satu upaya Kodim 0802/Ponorogo dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar tidak terus meluas di wilayah Ponorogo khususnya Kecamatan Slahung.
" Kegiatan ini kami lakukan sesuai perintah dan petunjuk dari Komando Atas yang bertujuan salah satunya yaitu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar tidak terus menyebar di wilayah kami, " kata Bati Komsos Koramil tipe B 0802/10 Slahung.
" Dengan seringnya dilakukan upaya pencegahan seperti operasi yustisi gabungan ini agar warga senantiasa patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan sehingga diharapkan dalam aktivitas sehari - hari aman terhadap covid-19, " ucap Serma Darmawan.
Dengan segala macam upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait lainnya, tentu kita semua berharap agar pandemi segera berakhir sehingga kita semua dapat melaksanakan segala aktivitas dengan leluasa, aman dan nyaman tanpa bayang - bayang covid-19.(MdC0802)