Sambit,Suara wengker,-Penggunaan tanda sein sebelum berbelok sangat di perlukan,terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah kecamatan sambit yang mengakibatkan dua motor hingga mengakibatkan kerugian di antara dua pihak(Jum'at,4/12/2020)
Saat di konfirmasi wartawan Kapolsek Sambit AKP Sutriatna,S.Kom mengatakan bahwa pada hari jum at tgl 4 Desember 2020, sekira Pkl. 20 00 Wib. telah terjadi laka lantas antara;Sepeda motor Honda Beat no pol. AE 6427 VE dengan,
Sepeda motor Honda Beat Nopol. AE 4327WO,
dengan Identitas Pengendara / Korban :
1. Ririn Endang Suwati Usia: 41 tahun Pekerjaan: Swasta, Alamat: RT. 02 RW. 02 Dkh. Ngadinoyo , Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo mengalami luka Ringan babras keadaan Sadar
2. Srimuryani Usia: 19 Th, Wiraswasta, Alamat: Dukuh Glagahan kulon, Desa Maguwan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. mengalami luka di dagu,jelas Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan bahwa kejadian laka terjadi di jalan raya Ponorogo - Trenggalek, tepatnya di di Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo,dengan kronologi sebagai berikut:
- Kedua spd motor searah dari timur namun salah satu kendaraan belok ke kanan tanpa menyalakan tanda sein sehingga tertumbur dari belakang(SW).