Seribu Peserta Ikuti Stadium General Restorative Justice Di universitas Muhammadiyah Ponorogo Dengan Menghadirkan Prof. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL Komisaris Independen Bank Mandiri
![]() |
Antusias mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo ikuti Stadium General Restorative justice |
Ponorogo, Suara Wengker- Bertempat di gedung Ekspotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo, seribu peserta yang berasal dari mahasiswa universitas Muhammadiyah Ponorogo mengikuti kuliah umum Restorative justice sebagai paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia yang di Sampaikan oleh Prof. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL Komisaris Independen Bank Mandiri, Selain itu pada hari ini Universitas Muhammadiyah Ponorogo juga mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Mandiri(Persero ) TBK, kegiatan ini di hadiri oleh kejari Ponorogo, kajari Madiun, Bank mandiri Ponorogo, Bank Mandiri Kediri, dekan universitas Muhammadiyah Ponorogo dan tamu undangan.( Senin, 07/07/2025)
Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo Dr. Ridho Kurnianto, M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini kita bisa berkumpul di Ekspotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo dalam rangka mengikuti Stadium General dengan menghadirkan Prof. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL Komisaris Independen Bank Mandiri,
![]() |
Dr. Ridho Kurnianto, MA rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo |
Terimakasih kami ucapkan kepada Prof. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL Komisaris Independen Bank Mandiri yang hari ini berbagi ilmu di Universitas Muhammadiyah Ponorogo semoga menjadi amal jariah prof mia dan bisa bermanfaat serta membawa keberkahan bagi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Ponorogo kegiatan ini dalam tajuk stadium general kuliah umum Restorative justice sebagai paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia." Jelas Dr. Ridho Kurnianto
Lebih lanjut beliau juga menambahkan bahwa kuliah umum ini penting bagi mahasiswa karena ini pendekatan baru menyikapi hukum dari sisi humanisme dari sisi kemanusiaan, tidak hanya melihat hitam di atas putih namun juga melihat aspek- aspek yang lain baik dari yang terkait dan menghasilkan hukum yang berkeadilan,
"Saya yakin tidak hanya mahasiswa fakultas hukum yang nanti juga akan berkutat di aspek ini Penegakan keadilan merupakan sebuah keniscayaan yang benar- benar adil. karena selama ini yang sudah terlanjur di penjara kira- kira belum banyak yang menggunakan pendekatan atau prinsip keadilan." Tambahnya
Sementara itu Prof. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL Komisaris Independen Bank Mandiri saat menyampaikan kuliah umum mengatakan Hukum berguna untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penyelewengan hak dan kewajiban, karena ketiadaan aturan atau hukum bisa Mengakibatkan chaos atau kekacauan.
"Upaya dalam Penanggulangan kejahatan ini menjadi tanggung jawab bersama komponen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat. Dalam hal ini negara melalui organ-organ nya telah membentuk suatu aparat penegak hukum yang berwenang melakukan tugas dan tanggung jawab terkait dengan penegakan hukum."
Aparat penegak hukum dianggap memiliki tanggung jawab terdepan dalam penanggulangan kejahatan dan penegakan hukum. Jelas Prof Mia