![]() |
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno bersama Aliansi Ponorogo melawan |
Ponorogo, Suara Wengker- Bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten Ponorogo, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si menerima audensi dengan sejumlah mahasiswa terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang telah menjadi UU TNI Tahun 2025, audensi diadakan terkait pasal-pasal dalam UU TNI yang dianggap kontroversial.( Kamis, 27/03/2025)
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ponorogo, perwakilan Aliansi Ponorogo Melawan menekankan bahwa revisi UU TNI 2025 memiliki beberapa poin yang dinilai bermasalah. Selain itu, mereka juga membawa empat tuntutan utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI.
Keempat tuntutan tersebut adalah:
• Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aliansi menyoroti bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah lama disusun namun tidak segera ditindaklanjuti, sehingga memberi kesan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas utama.
• Mendesak Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perampasan Aset Koruptor. Aliansi menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan agar aset hasil korupsi dapat segera disita dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan rakyat.
• Menuntut Presiden untuk mencabut Undang-Undang TNI Tahun 2025. Mahasiswa berpendapat bahwa revisi UU TNI ini mengandung beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi dan menyalahi prinsip supremasi sipil atas militer.
• Mendorong DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menyatakan sikap kepada DPR RI untuk
• terbuka terkait pembentukan Undang-undang. Mahasiswa meminta agar pemerintah melakukan pembentukan Undang undang secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat tau mekanisme maupun dampak yang terjadi setelah Undang-undang di sahkan. Mahasiswa juga mendesak DPRD Ponorogo tidak hanya mendengar aspirasi mereka, tetapi juga menyampaikan sikap resmi dan meneruskan aspirasi ini ke tingkat nasional.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan melakukan kajian lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat,
"Kami menerima aspirasi ini dan akan mengkaji lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan. DPRD Kabupaten Ponorogo akan berupaya menyuarakan keinginan masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat," Jelas Dwi Agus Prayitno.( Adv/ eSWe)