![]() |
Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Bekuk Residivis pelaku Curanmor |
Ponorogo, Suara Wengker- Residivis curanmor berhasil di bekuk oleh tim Resmob Polres Ponorogo, pelaku berinisial AR ini bekerja sama dengan kekasihnya SE dan berhasil di tangkap di daerah Ngajuk.( Kamis, 26/02/2025)
![]() |
Kapolres Ponorogo Serahkan motor nmax kepada pemilik setelah hilang beberapa waktu yang lalu |
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sidibyo, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, SH., MH mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan dikenakan 4 pasal berlapis 362, 363, 370 dan 378 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
" Pada tanggal 13 Januari 2025 pasangan ini datang ke rumah korban dengan menyaru sebagai dukun yang akan mengobati orang tua korban, kemudian SE coba meminjam motor nmax untuk membeli rokok, AR berpura-pura mengobati dengan menyebarkan garam di sekitar pasien, di saat semua lengah pelaku AR dan SE pergi melarikan diri dengan membawa motor tersebut."
Menyadari motornya tidak ada korban lapor ke polisi, Resmob Ponorogo melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku yang berada di Nganjuk , setelah penangkapan pelaku di bawa ke Polres Ponorogo. Jelas Kasatreskrim
Sementara itu Rila pemilik motor mengucapkan terimakasih kepada Polres Ponorogo yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kesayangannya
" Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Ponorogo bersama jajarannya yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya, semoga polres Ponorogo sukses selalu." Jelas Rila( eSWe)