www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

 


KOTA MALANG - Satuan reserse kriminal ( Satreskrim) Polresta Malang Kota dengan kinerjanya yang cepat tanggap berhasil meringkus seorang tersangka berinisial HS (35) yang terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana penyalagunaan Gas LPG Bersubsidi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E. menyampaikan tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut berhasil diungkap karena adanya dari laporan masyarakat. 

"Jadi kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka HS berusia 35 tahun di Ruko Jalan Kalpataru, Lowokwaru,"ujar Kompol Danang di Lobby Makota,Selasa (7/11/2023).

Modus operandi tersangka dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara mengambil Gas LPG subsidi berukuran 3kg dari wilayah kabupaten Malang.

Kemudian dilakukan pengoplosan atau pemindahan gas tersebut ke LPG berukuran 12 kg maupun LPG berukuran 5,5 kg non-subsidi dan dijual maupun kepada para pelanggan yang sudah memesan. 

"Dari adanya kegiatan yang terselubung tersebut tersangka meraup keuntungan per hari sekitar 700 sampai 1 juta rupiah," tambah Kompol Danang.

Tersangka juga mengaku bahwa ia mempelajari pengoplosan gas tersebut bersama temannya saat di Jakarta.

Pada ungkap kasus ini, barang bukti yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Malang Kota diantaranya 181 tabung gas LPG Subsidi 3kg, 33 tabung gas LPG 5,5kg, 42 tabung gas LPG 12kg, 73 buah tutup LPG 3kg berwarna orange, 82 buah tutup LPG 3kg berwarna merah, 28 buah tutup segel berwarna kuning, satu buah timbangan digital GSF, satu buah heat gun, serta satu set alat pemindah gas. 

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Ayat 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja.

"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 60 miliar rupiah," pungkas Kompol Danang. (*)

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,166,Pembangunan,80,pemerintah,561,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,1011,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,2,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1351,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,320,TNI-Polri,140,Ucapan,361,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi
Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv-aJKfkDoRZgXRIK3qkH40Lies6gYiN3cUYG8Ocv0W8UbfBqsSWoBZcvWpOJGNpJ4RnYDlUu-Qwpk6ydYrov7836UR_2q-rB8DGCSOY8gaInbmypUDPhAM1h2FZXkDJu1uwPAV6gOt2KaG03F3q32Rl3TbnVkkpU4zCs2nKa6uyfkT0nFvw2VF4AxGk4/s320/IMG-20231108-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjv-aJKfkDoRZgXRIK3qkH40Lies6gYiN3cUYG8Ocv0W8UbfBqsSWoBZcvWpOJGNpJ4RnYDlUu-Qwpk6ydYrov7836UR_2q-rB8DGCSOY8gaInbmypUDPhAM1h2FZXkDJu1uwPAV6gOt2KaG03F3q32Rl3TbnVkkpU4zCs2nKa6uyfkT0nFvw2VF4AxGk4/s72-c/IMG-20231108-WA0014.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2023/11/polresta-malang-kota-berhasil-ungkap.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2023/11/polresta-malang-kota-berhasil-ungkap.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy