www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim




Setelah melalui proses panjang dan penjemputan DPO MSAT yang penuh dramatis. Hari ini Jumat (8/7/2022), Polda Jawa Timur telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Penyerahan tahap 2 kasus pencabulan MSAT ini dilakukan di Rutan Klas I Surabaya. 


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang. Artinya kasus MSAT siap untuk disidangkan. 


"Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU," Jelasnya


Lanjut Dirkrimum Polda Jatim menjelaskan, pihaknya kemarin telah mengamankan 351 simpatisan dalam proses penangkapan 7 Juli 2022, gabungan tim penyidik dari Ditkrimum Polda Jatim dan penyidik yang dibentuk Kapolres Jombang, telah menetapkan 5 tersangka. 1 diantaranya tersangka yang menghalangi saat penangkapan pada hari Minggu dan 4 tersangka pada hari Kamis di pondok. 


"Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan 5 tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022, tindak pidana asusila berkaitan dengan perbuatan mencegah proses penyidikan dalam konteks ini tahap 2 ancaman hukuman 5 tahun," paparnya.


Sementara itu, Kasi Pidum Kejati Jatim, Sofian Selle menuturkan, MSAT disangkakan dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 294 ayat 2 P2KP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. 


"Tentunya dengan adanya penyerahan ini kami tindak lanjuti dengan persidangan," tuturnya Sofian Kasi Pidum Kejati Jatim. 


Selain itu, Kajari Jombang Tengku Firdaus menuturkan, Persidangan terhadap MSAT ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena alasan keamanan dan kondusifitas peradilan yang akan dilalui MSAT. 


"Tempat kejadian memang di Jombang tapi berdasarkan kondusifitas kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kejari mengusulkan untuk memindahkan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan," pungkas Tengku.

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,866,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1305,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim
Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIQssFq5RG3J7xTvNyCrBWBz6ANMkNF7g2vLzBswk7BFIS1Z3lxbOA1wzUCeUyiDei0lfQ8jH1ELWWH6B88QJi8G0I_JTydFFYGH-0wuoGtr_pNOoAD6l8ZnpiRwNAHkHt0KVqW57dl8VUMnL81Gsh6F1eLKCNwjI9U6Aucyyz0hjApfEry-QvdN_W/s320/IMG-20220708-WA0036.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIQssFq5RG3J7xTvNyCrBWBz6ANMkNF7g2vLzBswk7BFIS1Z3lxbOA1wzUCeUyiDei0lfQ8jH1ELWWH6B88QJi8G0I_JTydFFYGH-0wuoGtr_pNOoAD6l8ZnpiRwNAHkHt0KVqW57dl8VUMnL81Gsh6F1eLKCNwjI9U6Aucyyz0hjApfEry-QvdN_W/s72-c/IMG-20220708-WA0036.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2022/07/polda-jatim-serahkan-tahap-2-kasus-msat.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2022/07/polda-jatim-serahkan-tahap-2-kasus-msat.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy