www.suarawengker.com | Berbagi informasi tentang : Pemerintahan, Pendidikan, Kuliner, Ekonomi, Bisnis, Otomotif, Dewan, info Daerah

Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo

 

SURABAYA, Suarawengker- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, menangkap dua orang kurir jual beli beni lobster (benur) di Probolinggo. Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi - Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin.

Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS, (38) warga Banyuwangi dan RAP, (28) warga Probolinggo. Penangkapan terhadap dua kurir ini, dilakukan pada Rabu (6/10/2021), sekira pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim dari subdit gakkum ditpolairud akhirnya melakukan Profilling, dan anggota akhirnya mengamankan dua orang.

"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (6/10/2021) siang.

"Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur," sambungnya.

Modusnya, bahwa yang bersangkutan mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan.

"Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," lanjutnya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, menjelaskan, bahwa kedua orang yang ditangkap adalah sebagai kurir, yang menjual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah.

"Hasil lidik sudah dilakukan beberapa hari, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim menuju ke lokasi yang dimaksud, untuk melakukan pengejaran kepada pelaku," ucapnya.

Kasus ini sendiri akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta yang menerima. Karena bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan," tutupnya.

Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar 3 juta untuk setiap pengiriman.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Jouncto UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan Juoncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun denda 1,5 M.

Dibaca :


Name

Bansos,1,Beri6,2,Berita,1312,Berita.kodim,15,Bisnis,66,Bupati,1,daerah,3,desa,5,Dewan,32,Ekonomi,50,Giat,217,kabupaten,1,Kasus,9,kodim,1,Kriminal,3,Kuliner,7,Laka - Lantas,4,Nasional,1,Otomotif,118,Pembangunan,80,pemerintah,515,pemerintah Ponorogo,12,pemerintah Ponorogo giat,1,Pemerintahan,213,Pendidikan,866,pendidikan giat,2,pendidikan pemerintah,2,pendidikan pemerintah Ponorogo,1,pendidikan ponorogo,1,Pertanian,1,Peternakan,1,Polisi,2,politik,1,polr8,1,Polres,1158,Polres Ponorogo,1,Polri,1307,polri pemerintah Ponorogo pendidikan giat,1,Polri-TNI,24,Polwan,1,Ponorogo,576,Ponorogo giat,1,ponorogo pemerintah,1,Ponorogo pendidikan,6,PTSL,1,Sosial,3,TNI,276,TNI-Polri,140,Ucapan,254,Utama,2,Wisata,26,
ltr
item
Suara Wengker: Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo
Subdit Gakkum Ditpolairud Tangkap Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin di Probolinggo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT4Hitlg8A5z3sJEi6-8IO6zfkYOHEtWS1PUrHU4nyksYBONzY82BHnWt6JxknbHqnReWLHZO-Tkh0lgc9So7R5jiP69-JjaPwm8Qstj0tNz379JxmnNd-W82OGy1ru9VdpPdw4fwr64g/s320/IMG-20211006-WA0082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT4Hitlg8A5z3sJEi6-8IO6zfkYOHEtWS1PUrHU4nyksYBONzY82BHnWt6JxknbHqnReWLHZO-Tkh0lgc9So7R5jiP69-JjaPwm8Qstj0tNz379JxmnNd-W82OGy1ru9VdpPdw4fwr64g/s72-c/IMG-20211006-WA0082.jpg
Suara Wengker
https://www.suarawengker.com/2021/10/subdit-gakkum-ditpolairud-tangkap-dua.html
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/
https://www.suarawengker.com/2021/10/subdit-gakkum-ditpolairud-tangkap-dua.html
true
8364970414724867657
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy