Ponorogo, Suarawengker,-Polres Ponorogo melakukan operasi balap liar selama pemberlakuan PPKM di kabupaten Ponorogo ,sebanyak 80 motor R2 berhasil di amankan (3/8/21)
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., Mengatakan bahwa Pada pelaksanaan PPKM l di Kabupaten Ponorogo, Polres Ponorogo dan Polsek jajaran telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan antisipasi pelanggaran prokes Covid-19, serta penanggulangan dampak sosial dan ekonomi melalui serangkaian giat Operasi Yustisi, operasi balap liar, dan penyerahan bantuan sosial
"Operasi balap liar dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan keselamatan bagi pengguna jalan,Hasil operasi balap liar berhasil diamankan 80 unit kendaraan R2 yang diduga digunakan untuk giat balap liar maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan standar,"jelas Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengharapkan dengan adanya operasi balap liar akan menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar maupun pemilik kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan berlalu lintas
" Pelanggar sejumlah 100 orang yang yang berasal dari kabupaten Ponorogo,Kab. Madiun, Kab. Wonogiri, dan Kab. Magetan,sedangkan barang bukti yang diamankan BB ranmor R2: 80 unit (knalpot brong dan tidak spectek)BB surat-surat: 20 lembar,"Tambahnya
Pasal yang di sangkakan pasal 285 ayat 1 UU No. 22 tahun 2009 terkait persyaratan teknis dan kelayakan jalan kendaraan (knalpot brong dll) dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp250.000,00