PONOROGO,sw- Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.S.H. sambang Desa untuk memantau kedatanagn BMI diwilayah Sukorejo dan memberikan himbauhan kepada perangkat Desa agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19( 04/05/21).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek tidak bosan bosannya menghimbau kepada perangkat Desa dan masyarakat untuk tetap patuhi prokes berharap perangkat Desa mendisiplinkan masyarakatnya dalam penanggulangan penyebaran covid 19 dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan denagn sabun, Menjahui kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono juga memberikan himbauan untuk di sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak yang sangat berbahaya dan bisa merugikan penerbangan dan masyarakat sekitarnya.
Kapolsek juga memaparkan sangsi pidana bagi pihak pihak yang yang mengancam penerbangan yang dj atur dalam undang undang no 1 tahun 2009 dengan sanksi pidana dua tahun dan dwnda 500 jutan.
Kita sudah berupaya agar masyarakat tidak menerbanhkan balon udara tanpa awak dengan memasang bener atau baliho, mauoun melalui media cetak dan elekteonik dimaksudkan agar masyarakat tidak ada yang berurusan dengan hukum.
Dalam sosialisasi protokol kesehatan cobid 1o dan larangan menerbangkan nalon udara tanpa awak juga di lakukan oleh bhabinkamtibmas masing masing Desa agar masyarakat bisa mematuhinya.,pungka kapolsek sukorejo